Palembang, Adanya Pembentukan biro baru ini merupakan atensi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), supaya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 harus dikoordinir dalam satu atap.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk satu biro baru di bawah Sekretariat Daerah, yaitu Biro Pengadaan Barang / Jasa.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya saat menyerahkan SK kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel Muzakkir, ST MT.yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Sumsel, di Ruang Tamu Wakil Gubernur, Selasa (29/1/2019).
“LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) harus satu atap tidak boleh lagi terpisah pokja-pokjanya. Di dinas atau instansi lain tidak boleh lagi,” jelas Mawardi.
Wakil Gubernur menambahkan, Biro Pengadaan Barang / Jasa ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sumsel No 1 Tahun 2019, terhitung Tanggal 14 Januari 2019.
Makanya untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan pada Biro Pengadaan Barang / Jasa yang baru dibentuk ini, kita tunjuk Muzakir untuk memimpin sementara biro ini sampai dengan ada pejabat defenitif.
"Saya sangat berharap Pak Muzakkir mampu melaksanakan tugas dan perintah ini secara seksama dan penuh tanggung jawab,” harap Mawardi Yahya.
Sementara itu Plt Kepala Biro Pengadaan Barang / Jasa Muzakkir siap mengemban tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Saat ini di samping sebagai Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel saya diberikan tugas sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang / Jasa, saya siap bertugas sebaik-baiknya, dengan mengkoordinir pokja-pokja yang ada, dan segera membentuk pejabat struktural sambil menunggu instruksi dari atasan,” ujar Muzakkir. (MC Diskominfo Prov Sumsel/TM/AM/toeb)