- CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UKPBJ PROV. SUMSELTAHUN 2021.
Indikator Kinerja | Capaian Tahun2021 | ||||
Satuan | Target | Realisasi | % | ||
1 | Persentase Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) |
% |
100 |
112,17 |
112,17 |
2. | Persentase Pelelangan yang Menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) |
% |
100 |
85,83 |
85,83 |
- Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pada tahun 2021 persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 112,17% atau dari 600 kegiatan terealisasi mencapai 673 kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka yang telah ditentukan diatas
100% hal ini disebabkan meningkatnya anggaran tahun 2021. Kesemua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Target pengadaan yang terdaftar atau melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada tahun 2019 adalah 500 (Lima ratus)kegiatan dan realisasinya 460 Kegiatan (Empat ratus enam puluh) kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka 92,00% dari target yang ditetapkan, pada tahun 2019 tidak mencapai target yang akan di capai dikarenakan
anggaran pada tahun 2019 tidak terlalu besar dan sistem pemaketan sedangkan pada tahun 2020 terjadi peningkatan 18,20% dikarenakan adanya meningkatnya anggaran dan sistem pemaketan yang ditunjang jumlah tersebut mencapai angka yang telah ditentukan diatas 100% dan mengalami peningkatan sebesar 1,97% dari tahun 2021.
Grafik capaian persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan Tahun 2021 apabila dibandingkan dengan target capaian Tahun 2023 dapat dilihat pada grafik disamping sudah melebihi target yang telah ditentukan.
Dapat dilihat dari tahun ke tahun persentase pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) terus mengalami peningkatan. Akan tetapi harapan kedepan agar persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit layanan Pengadaan (ULP) terus meningkat.
- Persentase Pelelangan yang Menggunakan LayananPengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pada tahun 2021 persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar 100% (3.000 kegiatan) tetapi hanya terealisasi sebesar 85,83% (2.575 kegiatan). Capain kinerja terserap sebesar 85,83% disebabkan masih ada Perangkat Daerah yang belum
melaporkan kegiatan pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kesemua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro. Dapat dilihat SIRUP dan Rekapitulasi Paket LPSE Report yaitu
- REALISAI PBJ TAHUN 2021.
PAKET PENYEDIA 2021
| ||
METHODA PEMILIHAN | TOTAL | TOTAL PAGU |
TENDER CEPAT | 4 | Rp. 5.057.200.000
|
TENDER | 690 | Rp. 1.532.262.573.007
|
SELEKSI | 26 | Rp. 29.341.630.000
|
PENUNJUKAN LANGSUNG | 30 | Rp. 9.477.648.830
|
PENGADAAN LANGSUNG | 1.522 | Rp. 123.916.296.580
|
E-PURCHASING | 230 | Rp. 215.131.305.588
|
DIKECUALIKAN | 73 | Rp. 15.732.092.686
|
TOTAL | 2.575 | RP. 1.930.918.746.691 |
- SIRUP TAHUN 2021
Terumumkan
Penyedia | Swakelola | Penyedia Dalam | Grand Total | ||
No. | Medote Pemilihan | Jumlah | |||
1. | Tender Cepat | 4 |
673 |
0 |
3248 |
2. | Tender | 690 | |||
3. | Seleksi | 26 | |||
4. | Penunjukan Langsung | 30 | |||
5. | PengadaanLangsung | 1522 | |||
6. | E-Purchasing | 230 |
|
|
|
7. | Dikecualikan | 73 | |||
Total | 2575 |
REKAPITULASI PAKET LPSE REPORT
Dari grafik disamping terlihat bahwa persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi memang belum mencapai target yang telah
ditentukan yaitu sebesar 100%. Perbandingan Persentase Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun 2019 target ditentukan sebesar 100% (3.000 kegiatan) dan hanya terealisasi 67,97% (2.039 kegiatan) dari target yang ditetapkan, agar target dapat tercapai dilakukan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasi SIRUP Pada tahun 2020 persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar 100% (3.000 kegiatan) tetapi hanya terealisasi sebesar 79,37% (2.381 kegiatan). Capain kinerja terserap sebesar 79,37% disebabkan masih ada Perangkat Daerah yang belum melaporkan kegiatan pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dapat dilihat bahwa persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) apabila dibandingkan dari Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 6,46%, dikarenakan telah dilakukan pembinaan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasi SIRUP serta sudah mulai adanya tingkat kesadaran Perangkat Daerah untuk melaporkan kegiatan pada aplikasi SIRUP yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kesemua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Persentase Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 100% dan terealisasi sebesar 85,83%.
Dari grafik disamping dapat dilihat realisasi tahun 2021 belum mencapai target yang ditentukan 100%, harapan kedepanLPSE bisa mencapai target yang ditentukan.
Harapan kedepan agar persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maka perlu dilakukan langkah – langkah sebagai berikut : Perlu adanya evaluasi yang terintegrasi dari ULP, Pokja
Pemilihan, LPSE, PPK, pihak penyedia dan penggunaan LPSE kedepan bisa dilakukan secara full online, serta meningkatkan pengawasan tahapan tender.
- Capaian Indikator kinerja UKPBJ Provinsi Sumsel tahun 2022.
Indikator Kinerja | Capaian Tahun2022 | ||||
Satuan | Target | Realisasi | % | ||
1 | Persentase Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) |
% |
100 |
84,40 |
84,40 |
2. | Persentase Pelelangan yang Menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) |
% |
100 |
100,77 |
100,77 |
- Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pada tahun 2022 Persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 84,4% atau dari 500 kegiatan terealisasi mencapai *?+2 2 kegiatan. Semua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Capaian Persentase Pengadaan Barang/ Jasa dari tahun 2019 s.d 2022 mengalami penurunan ditahun 2022 bisa dilihatdari grafik disamping. Target pengadaan yang terdaftar atau melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada tahun 2019 adalah (Lima ratus) kegiatan dan realisasinya 460 Kegiatan (Empat ratus enam puluh) kegiatan,jumlah
tersebut mencapai angka 92,00% dari target yang ditetapkan, pada tahun 2019 tidak mencapai target yang akan di capai dikarenakan anggaran pada tahun 2019 tidak terlalu besar dan sistem pemaketan sedangkan pada tahun 2020 terjadi peningkatan 18,20% dikarenakan adanya meningkatnya anggaran dan sistem pemaketan yang ditunjang jumlah tersebut mencapai angka yang telah ditentukan diatas 100% dan mengalami peningkatan sebesar 1,97% dari tahun 2021. Pada tahun 2021 persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 112,17% atau dari 600 kegiatan terealisasi mencapai 673 kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka yang telah ditentukan diatas 100%.penurunan sebesar
27,77 % di tahun 2022. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2022, ada beberapa paket
pada pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui E-Purchasing baik itu melalui E-
Katalog ataupun Toko Daring (Mbizzmarket dan Bela Pengadaan).
Sedangkan grafik capaian persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan Tahun 2022 apabila dibandingkan dengan target capaian Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2022 sebesar 84,40% masih belum target tahun 2023 sebesar 100%. Harapan kedepan agar persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit layanan
Pengadaan (ULP) terus meningkat maka perlu dilakukan langkah – langkah sebagai berikut :
- Melaksanakan SistemPengendalian Intern Pemerintah;
- Mengoptimalkan kelembagaan organisasi perangkat daerah bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mencegah dan memberantas korupsi dengan integrase terpusat kebijakan pengadaan barang dan jasa pada bagian pengadaan;
- Mengembangkan kompetensi poka dan aparatur penunjang proses pengadaan barang dan jasa;
- Melaksanakan koordinasi dan konsultasi denganinstansi terkait;
- Melaksanakan kegiatansesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tercapai hasil akhir yang jelas;
- Perlu adanya evaluasi yang terintegrasi dari ULP, Pokja Pemilihan, LPSE, PPK, pihak penyedia dan penggunaan LPSE kedepan bisa dilakukan secara full online, serta meningkatkan pengawasan tahapan tender;
- Pelayanan pengadaan barang/jasa perlu didesain ulang, yaitu tahapan tender yang memerlukan interaksi secara tatap muka antara pokja dan penyedia, karena rawan intervensi.
- Persentase Pelelangan yang Menggunakan LayananPengadaan Secara Elektronik (LPSE).
- Persentase Pelelangan yang Menggunakan LayananPengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Tahun 2022 yang ditargetkan sebesar 100% dan terealisasi sebesar 84,40% yang didukung dengan 1 (satu) Program dan 2 (satu) kegiatan untuk menunjang indikator ini.
Pada tahun 2022
persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar 100% (3.000 kegiatan) dan
terealisasi sebesar 103,77% (3.113 kegiatan). Semua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui
website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Dapat dilihat SIRUPdan Rekapitulasi Paket LPSE Report :
- REALISASI PBJ TAHUN 2022.
PAKET PENYEDIA 2022 | ||
NAMA | TOTAL | TOTAL PAGU
|
TENDER | 373 | Rp. 1.055.241.761.827
|
SELEKSI | 80 | Rp. 53.711.952.845
|
PENUNJUKAN LANGSUNG | 81 | Rp. 18.657.069.725
|
PENGADAAN LANGSUNG | 2.169 | Rp. 249.263.720.339
|
TAHUN IZINJAMAK | 1 | Rp.1.391.850.000
|
E-PURCHASING | 409 | Rp. 368.935.296.380
|
TOTAL | 3.113 | RP. 1.747.201.651.116 |
Dari grafikdisamping terlihat bahwa persentase pelelangan yang Penggunakan Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi memang belum mencapai target yang telah ditentukan
yaitu sebesar 100%. Perbandingan Persentase Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun 2019 target ditentukan sebesar 100% (3.000 kegiatan) dan hanya terealisasi 67,97% (2.039 kegiatan) dari target yang ditetapkan, agar target dapat tercapai dilakukan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasi SIRUP Pada tahun 2020 persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar 100% (3.000 kegiatan) tetapi hanya terealisasi sebesar 79,37% (2.381 kegiatan). Capain kinerja terserap sebesar 79,37% disebabkan masih ada Perangkat Daerah yang belum melaporkan kegiatan pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dapat dilihat bahwa persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) apabila dibandingkan dari Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 6,46%, dikarenakan telah dilakukan pembinaan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasi SIRUP serta sudah mulai adanya tingkat kesadaran Perangkat Daerah untuk melaporkan kegiatan pada aplikasi SIRUP yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kesemua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro. Persentase Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 100% dan terealisasi sebesar 85,83% sedangkan tahun 2022 meningkat melebihi dari target yang ditentukan sebesar 103,77%.
Dari grafik disamping dapat dilihat realisasi tahun 2022 sudah mencapai target yang ditentukan 100%, harapan kedepan LPSE bisa mencapai target yang ditentukan.
Harapan kedepan agar persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)terus meningkat maka perlu dilakukan langkah -langkah sebagai berikut:
- Perlu adanya sosialisasi mengenai tata cara penginputan RUP pada aplikasi SIRUP dan adanya pendampingan dalam penginputan RUP sehingga semua proses pengadaan barang/jasa terdata/tercatat secara elektronik pada Aplikasi SIRUP.
- Perlu adanya evaluasi yang terintegrasi dari ULP, Pokja Pemilihan, LPSE, PPK, pihak penyedia dan penggunaan LPSE kedepan bisa dilakukan secara full online, serta meningkatkan pengawasan tahapan tender.
- Indikator kinerja yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan capaian sasaran serta target dan capaiannya adalah sebagai berikut :
No | Indikator Kinerja | Capaian Tahun 2023 | |||
SATUAN | TARGET | SATUAN | REALISASI | ||
1 | Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) | % | 100 | % | 88,60 |
2 | Persentase Pelelangan yang Menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) | % | 100 | % | 192,16 |
- Persentase Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pada tahun 2023 persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 88,60% atau dari 500 kegiatanterealisasi mencapai 443 kegiatan. Semua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Grafik capaian presentase pelelangan yang menggunakan layanan pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) bila di bandingkan dengan target pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Target pengadaan yang terdaftar atau melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) (periode 2019-2023). pada Tahun 2019 target pengadaan yang melalui ULP adalah 500 (Lima ratus) kegiatan dan realisasinya 460 Kegiatan (Empat ratus enam puluh) kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka 92,00% dari target yang ditetapkan, pada tahun 2019 tidak mencapai target yang akan di capai dikarenakan Anggaran pada tahun 2019 tidak terlalu besar dan masih menggunakan sistem pemaketan.
Pada Tahun 2020 adalah 500 (Lima ratus) kegiatan dan realisasinya 551 Kegiatan (Lima ratus lima puluh satu) kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka 110,20% dari target yang ditetapkan terjadi. kenaikan dari tahun 2019 sebesar 18.20% dikarenakan Meningkatnya Anggaran pada tahun 2020.
Pada tahun 2021 persentase pengadaanbarang/jasa pemerintah melaluiUnit Layanan Pengadaan(ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 134,6% atau dari 500 kegiatan terealisasi mencapai 673 kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka yang telah ditentukan diatas 100%
Pada Tahun 2022 persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan(ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 84,40% atau dari 500 kegiatan hanya terealisasi 422 kegiatan. jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 27,77 % di tahun 2022. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2022, ada beberapa paket pada pengadaan barang/jasa yang dilakukan melaluiE-Purchasing baikitu melalui E-Katalogataupun Toko Daring (Mbizzmarket dan Bela Pengadaan).
Pada Tahun 2023 persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan(ULP) ditargetkan 100% dan terealisasi 88,60% atau dari 500 kegiatan hanya terealisasi 443 kegiatan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 4,20% dari tahun 2022. Hal ini di sebabkan karena makin banyaknya paket yang sudah beralih melalui E-Katalog lokal ataupun Toko Daring (Bela Pengadaan dan Mbizzmarket).
- Tabel Capaian Indikator Kinerja dari Tahun 2019 s.d 2023
Persentase Pengadaan Barang/Jasa melalui ULP
NO. | Tahun | Target | Capaian | ||
Persentase | Paket | Persentase | Paket | ||
1 | Tahun 2019 | 100% | 500 | 92,00 % | 460 |
2 | Tahun 2020 | 100% | 500 | 110,20 % | 551 |
3 | Tahun 2021 | 100% | 500 | 134,6 % | 673 |
4 | Tahun 2022 | 100% | 500 | 84,40 % | 422 |
5 | Tahun 2023 | 100% | 500 | 88,6 % | 443 |
Grafik capaian persentase pelelangan yang menggunakan Unit Layanan Pengadaan(ULP) selama 5 tahun (Periode 2019-2023) sebagai berikut:
Sedangkan Grafik capaian presentase pelelangan yang menggunakan Unit Layanan Pengadaan(ULP) apabila di bandingkan dengan Capaian Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Dapat dilihat dari Tahun 2023 Persentase pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Provinsi Sumatera Selatan Mengalami peningkatan 4,2 % dari tahun 2022, hal ini disebabkan karena ada beberapa paket pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan melalui E-Katalog lokal ataupun Toko Daring (Bela Pengadaan dan Mbizzmarket).
- Persentase Pelelangan yang Menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Pada Tahun 2023 persentase pelelangan yang menggunakan LayananSecara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar100% (3.000 kegiatan)dan terealisasi sebesar192,16 % (5.765 kegiatan). Semua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
Paket Penyedia 2023 | |||
N | Metode | Paket | Pagu (RP) |
1 | Tender | 363 | 936.068.052.885 |
2 | Seleksi | 114 | 57.104.469.124 |
3 | Penunjukan Langsung | 109 | 11993.992.824 |
4 | Pengadaan Langsung | 1706 | 148.649.148.391 |
5 | Pengecualian | 79 | 14.589.499.400 |
6 | E-purchasing | 3.394 | 784.751.032.390 |
Total | 5.765 | 1.953.156.195.014 |
Grafik capaian persentase pelelangan yang menggunakan layanan pengadaan secara Elektronik bila di bandingkan dengan target pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Target Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) (Periode 2019-2023). Target Pelelangan yang menggunakan LPSE pada Tahun 2019 adalah 3.000 (Tiga ribu) kegiatan dan realisasinya 2.039 (Dua ribu tiga ratus delapan puluh satu) kegiatan, jumlah tersebut mencapai angka 67,97% dari target yang ditetapkan. Kesemua data dimaksud dapat diakses oleh publik melalui website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro, agar target dapat tercapai dilakukan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasi SIRUP.
Pada Tahun 2020 Target Pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah 3.000 (Tiga ribu) kegiatan dan realisasinya 2.381 Kegiatan (Dua ribu tiga ratus delapan puluh satu kegiatan), jumlah tersebut mencapai angka 79,37% dan terjadi kenaikan dari tahun 2019 sebesar 11,40% dari target yang ditetapkan. dikarenakan tingginya tingkat kesadaran ODP untuk melaporkan kegiatan pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan pada masing-masing OPD melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pada tahun 2021 persentase pelelangan yang menggunakan LayananSecara Elektronik (LPSE) ditargetkan sebesar100% (3.000 kegiatan)tetapi hanya terealisasi sebesar 85,83% (2.575 kegiatan). Capaian kinerja terserap sebesar 85,83% disebabkan masih ada Perangkat Daerah yang belum melaporkan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan pada masing-masing PerangkatDaerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pada Tahun 2022 persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Secara Elektronik (LPSE) telah melebihi target yang telah di tentukan yaitu sebesar 17,94 (3113 Kegiatan dengan presentase (103,77%) persen dari target yamg ditetapkan sebesar100% (3.000 kegiatan).
Pada Tahun 2023 target mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 88,39 persen persen (5765 kegiatan dengan persentase 192,16%) dari taget yang di tetapkan 3000 kegiatan dengan persentase 100%, hal ini bisa di capai dikarenakan telah dilakukan pembinaan pelatihan dan pemahaman mengenai aplikasiSIRUP serta sudah mulai adanya tingkat kesadaranPerangkat Daerah untuk melaporkan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa pada aplikasi SIRUP yang dilaksanakan pada masing-masing Perangkat Daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
- Tabel Capaian Indikator Kinerja dari Tahun 2019 s.d 2023
Persentase Pengadaan Barang/Jasa melalui LPSE
No. | Tahun | Target | Capaian | ||
Persentase | Paket | Persentase | Paket | ||
1 | Tahun 2019 | 100% | 3000 | 67,97 % | 2039 |
2 | Tahun 2020 | 100% | 3000 | 79,37 % | 2381 |
3 | Tahun 2021 | 100% | 3000 | 85,83 % | 2575 |
4 | Tahun 2022 | 100% | 3000 | 103,77 % | 3113 |
5 | Tahun 2023 | 100% | 3000 | 192,16 % | 5765 |
Grafik capaian persentase pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Tahun 2019 sampai Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Sedangkan Grafik capaian presentase pelelangan yang menggunakan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) apabila di bandingkan dengan target Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Dari grafik diatas terlihat bahwa persentase pengadaan barang/jasa yang menggunakan Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan.
Harapan kedepanagar persentase pengadaanbarang/jasa pemerintah melaluiLayanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) terus meningkatmaka perlu dilakukanlangkah - langkahsebagai berikut :
- Perlu adanya sosialisasi mengenai tata cara penginputan RUP pada aplikasi SIRUP dan
adanya pendampingan dalam penginputan RUP sehingga semua proses pengadaan
barang/jasa terdata/tercatat secara elektronik pada Aplikasi SIRUP.
- Perlu adanya evaluasi yang terintegrasi dari ULP, Pokja Pemilihan, LPSE, PPK, pihak
penyedia dan penggunaan LPSE kedepan bisa dilakukan secara full online, serta
meningkatkan pengawasan tahapan tender.
- Perlu adanya Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa yang memiliki kompetensi.
- Lapoaran Penginputan dan pengumuman RUP pada Aplikasi SIRUP TAHUN 2023
8.1. Berdasarkan Update Aplikasi SIRUP LKPP Per tanggal 31 Desember 2023,
Rencana Umum Pengadaan Provinsi Sumsel mencapai 92 %.
PAKET PENYEDIA 2023 | ||
CARA PEMILIHAN | TOTAL | TOTAL PAGU
|
TENDER | 363 | Rp. 936.068.052.885,- |
SELEKSI | 114 | Rp. 57.104.469.124,- |
PENUNJUKAN LANGSUNG | 109 | Rp. 11.993.992.824,- |
PENGADAAN LANGSUNG | 1.729 | Rp. 150.566.628.391,- |
SWAKELOLA | 3.154 | Rp. 609.064.192.276,- |
E-PURCHASING | 3.437 | Rp. 809.673.865.588,- |
PENGECUALIAN | 79 | Rp 14.589.499.400,- |
TOTAL | 3.113 | RP. 2.589.060.700.488,-
|
8.2. Realisasi Belanja Berdasarkan metoda Pemilihan tahun 2023.
PAKETPENYEDIA 2023 | ||
CARA PEMILIHAN | TOTAL | TOTAL PAGU
|
TENDER | 259 | Rp. 727.934.806.075,-
|
SELEKSI | 49 | Rp. 12.111.798.280,-
|
PENUNJUKAN LANGSUNG | 8 | Rp. 1.039.368.400,-
|
PENGADAAN LANGSUNG | 505 | Rp. 42.528.637.046,-
|
SWAKELOLA
| 0 | 0 |
E-PURCHASING | 1.813 | Rp. 561.116.094.717,-
|
PENGECUALIAN | 3 | Rp 147.907.500,- |
TOTAL | 2.637 | RP. 1.344.878.612.018,-
|
- KEBIJAKAN – KEBIJAKAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH PROVINSI SUMSEL DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, KHUSUSNYA DALAM PELAKSANAAN E – PURCHASING, BERDASARKAN PERPRES 12 TAHUN 2021, TENTANG PERUBAHAN PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018, TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA.
- INSTRUKSI GUBENUR SUMSEL NOMOR 005/INSTRUKSI/VI/PBJ/2022, TANGGAL
22 APRIL 2022 TENTANG INSTRUKSI PENGADAAN LANGSUNG USAHA MIKRO
DAN USAHA KECIL MELALUI BELA PENGADAAN.
- INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL NOMOR 006/INSTRUKSI/VI/2022, TANGGAL 22 AGUSTUS 2022, TENTANG PERCEPATAN PENYELENGGARAAN KATALOG ELEKTRONIK LOKAL DAN TOKO DARING.
- SURAT WAKIL GUBERNUR SUMSEL NOMOR / 027/2245/PBJ/2022, TANGGAL 13 JULI 2022, TENTANG HIMBAUAN PENDAFTARAN KATALOG ELEKTRONIK LOKAL. KEPADA PELAKU USAHA.
- PERGUB NOMOR 41 TAHUN 2022, TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PBJ DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN.
- PERGUB SUMSEL NOMOR 16 TAHUN 2023 TANGGAL 14 SEPTEMBER 2023, TANTANG KODE ETIK DAN PELAYANAN HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA.
- SURAT EDARAN GUBERNUR SUMSEL TENTANG PELAKSANAAN
APBD TAHUN 2024 TANGGAL 30 DESEMBER 2023.
- SURAT SEKDA PROV. SUMSEL NOMOR : 900/4228/PBJ/VI/2023, TANGGAL 13 DESEMBER 2023, TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA,PENGUMUMAM SIRUP DAN TRANSAKSI E – KATALOG.
- KEGIATAN – KEGIATAN YANG DILAKUKAN PADA TAHUN 2024, SESUAI SURAT SEKDA PROV. SUMSEL NOMOR : 005/0384/PBJ/VI/2024, TANGGAL 29 JANUARI 2024, YANG DILAKSANAKAN DI GRIYA BINA PRAJA.
- GEBYAR SRIWIJAYA.
- BUSINESS MATCHING.
- SOSIALISASI TOKO DARING.
- PDN DAN KATALOG LOKAL.
- PENANDATANGANAN KOMITMEN P3DN BAGI KEPALA OPD
10.1. SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN ON BOARDING KATALOG LOKAL
BIDANG KONSTRUKSI, DI SWARNA DWIPA TANGGAL 28 FEBRUARI 2024.
10.2. PELATIHAN KOMPETENSI PPK TYPE C BAGI PA/KPA DAN PPK.
TANGGAL 4 – 5 MARET 2024 DAN 18 – 19 MARET 2024.
HOTEL SWARNA DWIPA PALEMBANG.
- CAPAIAN – CAPAIAN BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA.
- MENDAPAT PENGHARGAAN DARI LKPP – RI KEMATANGAN
UKPBJ LEVEL 3 ( PRO AKTIP).
- MENDAPAT NILAI ITKP = 7 ( BAIK ).
- RANKING 4 DARI 10 PROVINSI ANGGARAN TERBESAR BELANJA PRODUK DALAM NEGERI TAHUN 2023. (84,10%).
- CAPAIAN MCP STRANAS PK - KPK – RI.
Nomor | URAIAN | TAHUN 2022 | TAHUN 2023 | Nasional 2023 |
1 | BIRO PBJ | 91,39 % | 81,94 % | 77 %
|
2 | NILAI MCP SUMSEL | 86,08 % | 84,22 % | 75 %
|
- REALISASI PELAKSANAAN KATALOG ELEKTRONIK LOKAL PEMERINTAH PROVINSI SUMSEL.
Nomor | URAIAN | TAHUN 2022 | TAHUN 2023 | PER 31 MARET 2024 |
1. | Jumlah etalase | 22
| 46 | 46 |
2. | Jumlah produk |
5.238 | 25.059 | 10.800 |
3. | Jumlah penyedia | 67 | 1.839 | 657
|
4. | Jumlah paket | 409 | 2.656 | 0
|
6. | Jumlah transaksi | Rp9.192.318.000,- | Rp262.545.572.062 | 0
|
Sumber data : Monev LKPP- RI.
- KEBIJAKAN – KEBIJAKAN LKPP – RI TERKAIT PELAKSANAAN E- PURCHASING.
- KEPUTUSAN KEPALA LKPP - RI NOMOR: 122 TAHUN 2022, 1 APRIL
2022, TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KATALOG ELEKTRONIK.
- SURAT EDARAN KEPALA LKPP - RI NOMOR 3 TAHUN 2023 TANGGAL
28 FEBRUARI 2023, TENTANG AFIRMASI BELANJA PRODUK DALAM NEGERI DAN PRODUK UMK MELALUI E – PURCHASING.
KEPUTUSAN Kepala LPKP RI Nomor 177 tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik.